“Sesungguhnya
rumah yang mula-mula di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah
yang di Makkah yang di-berkahi” ( QS
Ali-Imran : 96 ).
Ka’bah
adalah bangunan suci kaum Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam
Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan arah kiblat atau arah
sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang
wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Ka’bah
berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter (Lihat foto Kerangka
Ka’bah).
Ka’bah
disebut juga dengan nama Baitullah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun
dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada
di Mekkah atas perintah Allah.
“Ya Tuhan
kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang
tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati,
ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka
jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah
mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, ( QS Ibrahim : 37 )
kalau
kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu
Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
Pada masa
Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul,
bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat
itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak
meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu
berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada
pihak yang dirugikan.
Pada
zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai
kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung
yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek
moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh
menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan
tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya
dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya
bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci
ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur
oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti
Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni
pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci,
Mekkah dan Madinah.
Pada
zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua
pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang
pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana
banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi
rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta
yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka
bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak
dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto)
yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu
pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa
memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat
dimuliakan oleh bangsa Arab.
Pintu
Ka’bah (Sekarang)

Rukun
Yamani
Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal,
maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas
ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja
meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya
serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang
dibangun oleh Nabi Ibrahim”.
Jadi kalau
begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertawaf kita
diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat
dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah
Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi
Ibrahim.
Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin
Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan
pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan
yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan
bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi
yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami
kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada
masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali
ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun
segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena
dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh
penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka
sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul
Malik bin Marwan sampai sekarang
Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam
dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah
Nabi Ibrahim as.
Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan
dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semangkin
meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam.
Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini
merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada
saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Ka’bah sehingga mudah
bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah
Nabi saw. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertawaf. Dan sunah ini
diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.

Pada awal
tahun gajah, Abrahan Alasyram penguasa Yaman yang berasal dari Habsyah atau
Ethiopia, membangun gereja besar di Sana’a dan bertujuan untuk menghancurkan
Ka’bah, memindahkan Hajar Asswad ke Sana’a agar mengikat bangsa Arab untuk
melakukan Haji ke Sana’a. Abrahah kemudian mengeluarkan perintah ekspedisi
penyerangan terhadap Mekkah, dipimpin olehnya dengan pasukan gajah untuk
menghancurkan Ka’bah. Beberapa suku Arab menghadang pasukan Abrahah, tetapi
pasukan gajah tidak dapat dikalahkan.
Begitu
mereka berada di dekat Mekkah, Abrahah mengirim utusan yang mengatakan kepada
penduduk kota Mekkah bahwa mereka tidak akan bertempur dengan mereka jika
mereka tidak menghalangi penghancuran Ka’bah.
Abdul
Muthalib, kepala suku Quraisyi, mengatakan bahwa ia akan mempertahankan hak-hak
miliknya, tetapi Allah akan mempertahankan rumah-Nya, Ka’bah, dan ia mundur ke
luar kota dengan penduduk Mekkah lainnya. Hari berikutnya, ketika Abrahah
bersiap untuk masuk ke dalam kota, terlihat burung-burung yang membawa
batu-batu kecil dan melemparkannya ke pasukan Ethiopia; setiap orang yang
terkena langsung terbunuh, mereka lari dengan panik dan Abrahah terbunuh dengan
mengenaskan. Kejadian ini diabadikan Allah dalam surah Al-Fiil
Maqam Ibrahim

Maqam
Ibrahim
Maqam
Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam
Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak di sebelah timur Ka’bah. Di dalam
bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga
bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di saat
beliau membangun Ka’bah bersama sama puteranya Nabi Ismail. Dari zaman dahulu
batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca
berbentuk kubbah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim yang panjangnya 27
cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang.
Multazam

Multazam
terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter.
Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat
itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka
disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai
dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr
bin Al-Ash.
Terakhir,
saya sangat berharap semoga artikel “Ka’bah” ini bisa membawa mangfaat,
menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal dan mencintai rumah
Allah. ( hasanalsaggaf )
bagaimana cara berdoa di sisi Multazam ?
Multazam
adalah bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah.
Makna iltizamuhu (merapatkannya) yaitu orang yang berdoa menaruh dada, wajah,
lengan dan kedua tangannya di atasnya dan berdoa kepada Allah apa yang mudah
baginya dari apa yang dia inginkan. Dan disana tidak ada doa khusus yang
seorang muslim berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya ketika
memasuki ka’bah (kalau mudah untuk masuk ke dalalmnya), diperbolehkan
melaksanakannya sebelum thawaf wada’, dan pada waktu kapan saja. Dan seyogyanya
orang yang berdoa jangan sampai mengganggu orang lain dengan memperpanjang
doanya. Sebagaimana tidak diperkenankan berdesak-desakan dan menyakiti
orang-orang hanya karena itu. Dikala melihat ada kesempatan dan kelonggaran,
berdoa (di tempat itu). Kalau tidak ada, cukuplah berdoa ketika thawaf dan
(dalam) sujud shalat.
Yang
ada dari para shahabat –semoga Allah meredhoi mereka- dalam iltizam yang paling
shoheh dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam (adalah) dari Abdurrahman bin Sofwan
berkata: “Ketika Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam menaklukkan Mekkah,
saya mengatakan: “Saya akan memakai pakaianku, dahulu rumahku di jalan. Saya
akan melihat apa yang dilakukan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Maka
saya berangkat dan melihat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam keluar dari Ka’bah.
Beliau dan para shahabat keluar dari ka’bah dan mereka menyentuh bait (Ka’bah)
dari pintu sampai di Hittim. Mereka menaruh pipinya di bait (ka’bah) sedangkan
Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam di tengah-tengah mereka.” HR.Abu Dawud,
1898 dan Ahmad, 15124. (dalam sanadnya) terdapat Yazid bin Abi Ziyad. Ibnu
Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah dan ulama’ lainnya telah melemahkannya.
Dan
dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya berkata: “Saya (menunaikan) thawaf bersama
Abdullah, ketika sampai di belakang ka’bah, saya berkata: “Apakah kita tidak
berlindung?” (Beliau) berkata: “Kita berlingdung dengan (Nama) Allah dari
neraka.” Ketika telah lewat, saya menyentuh hajar (aswad), dan berdiri diantara
rukun (hajar aswad) dan pintu (ka’bah). Maka (beliau) menaruh dada, wajah,
lengan dan kedua tangannya begini dan membentangkan lebar keduanya. Kemudian
berkata: “Beginilah saya melihat Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam
melakukannya. HR. Abu Dawud, 1899. Ibnu Majah, 2962. Dan (di dalam sanadnya)
ada Mutsanna bin As-Sobah. (beliau) dilemahkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Main,
Tirmizi dan Nasa’i serta (ulama’ lainnya). Kedua hadits ini saling menguatkan
satu dengan lainnya. Dan Syekh Al-Bany telah menshohehkannya di kitab ‘As-Silsilah
As-Sohehah, 2138.’
Disebutkan
dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma bahwa beliau berkata: “Al-Multazam adalah
antara Rukun (hajar aswad) dan Pintu (ka’bah).
Syeikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara
hajar aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua
tangannya dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan)
melakukan itu. Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi)
penempelan ini tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya.
Dan para shahabat juga melakukan hal itu ketika memasuki Mekkah. Kalau dia mau
membaca doa yang ada tuntunannya dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:
اللهمَّ
إني عبدك
وابن عبدك
وابن أمتك
حملتني على
ما سخرتَ
لي مِن
خلقك وسيرتَني في
بلادك حتى
بلغتَني
بنعمتِك
إلى بيتِك
وأعنتَني
على أداء
نسكي فإنْ
كنتَ رضيتَ
عني فازدَدْ عني
رضا وإلا
فمِن الآن
فارضَ عني
قبل أنْ
تنآى عن
بيتك داري
فهذا أوان
انصرافي
إنْ أذنتَ
لي غير
مستبدلٍ
بك ولا
ببيتِك ولا
راغبٍ عنك
ولا عن
بيتِك اللهمَّ فأصحبني
العافيةَ
في بدني
والصحةَ
في جسمي
والعصمة
في ديني
وأحسن منقلبي
وارزقني
طاعتك ما
أبقيتَني
واجمع لي
بين خيري
الدنيا والآخرة إنك
على كل
شيء قدير
“Ya
Allah, Tuhan kami, sesungguhnya saya adalah hambaMu dan anak dari hambaMu, anak
budak-Mu. Engkau bawa kami dengan apa yang telah Engkau jalankan kepadaku dari
makhlukMu. Dan Engkau jalankan diriku dari negeriMu sehingga Engkau sampaikan
dengan nikmatMu ke rumahMu. Dan Engkau bantu kami agar dapat menunaikan
manasikku. Kalau sekiranya Engkau rido kepada diriku, maka tambahkanlah kepada
diriku keridoanMu. Kalau sekiranya (belum), maka dari sekarang (berikanlah)
keredoan kepada diriku sebelum meninggalkan rumahMu (menuju) rumahku. Ini
adalah waktu kepergianku, jikalau Engkau mengizinkan kepadaku tanpa (ada rasa)
menggantikan dari diriMu, juga rumahMu, dan (tidak ada perasaan) benci kepadaMu
dan pada rumahMu. Ya Allah, Tuhanku. Sertakanlah kepada diriku kesehatan pada
badanku, dan kesehatan di tubuhku serta jangalah agamaku, dan perbaikilah
tempat kembaliku, berikanlah rezki (dengan) ketaatan kepadaMu selagi saya
(masih) hidup. Dan gabungkanlah untuk diriku kebaikan dunia dan akhirat.
Sesungguhnya Engkau terhadap sesuatu Maha Mampu.
Kalau
sekiranya berdiri di sisi pintu Ka’bah dan berdoa disana tanpa menempelkan di
ka’bah, maka hal itu (juga) baik. Majmu’ Fatawa, 26/142, 143.
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Permasalahan ini para ulama’ berbeda
pendapat, padahal hal ini tidak ada dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
(yakni tidak ada hadits shoheh, terkait dengan melemahkan hadits-hadits tentang
hal ini) akan tetapi (ada) dari sebagian para shahabat radhiallhau’anhum.
Apakah menempelkan (iltizam) sunnah? Dan kapan waktunya? Apakah ketika pertama
kali datang atau ketika meninggalkan (Mekkah) atau pada setiap waktu?.
Sebab
(adanya) perbedaan ini diantara para ulama’ adalah dikarenakan tidak ada sunnah
dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam. Akan tetapi para shahabat
–radhiallahu’anhum- mereka melakukan (hal) itu ketika pertama kali datang (di
Mekkah). Para ahli fiqih mengatakan, melakukan hal itu ketika meninggalkan
(Mekkah) maka menempelkan (badan) di Multazam, yaitu antara rukun yang ada
hajar aswad dan pintu (ka’bah). Dari sini, maka iltizam (menempelkan tubuh di
ka’bah) tidak mengapa selagi tidak menyakiti dan berdesak-desakan.” Syarkhul
Al-Mumti’, 7/402, 403.
Wallahua’lam
.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar